Example floating
Example floating
Pemerintahan

Taufik Surullah Minta Aturan Infaq ASN Diperjelas, PGRI Usul Pembayaran Pakai QRIS

×

Taufik Surullah Minta Aturan Infaq ASN Diperjelas, PGRI Usul Pembayaran Pakai QRIS

Sebarkan artikel ini

Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., meminta Pemerintah Kabupaten Gowa memperjelas aturan dan mekanisme infak bagi aparatur sipil negara (ASN) dan guru.

Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat kerja gabungan Komisi I, II, III dan IV DPRD Gowa, Senin (14/9/2026).

Taufik meminta Pemkab Gowa melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan infak tersebut.

Menurutnya, aturan yang jelas diperlukan agar ASN dan guru mengetahui secara pasti mekanisme infak yang diterapkan pemerintah daerah.

โ€œKami meminta kepada pemerintah daerah melalui Kabag Kesra untuk mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan mekanisme infak yang dikeluarkan kepada ASN dan guru yang ada di Kabupaten Gowa,โ€ kata Taufik.

Rapat tersebut turut dihadiri Plh Sekda Gowa Firdaus, Plh Kepala BPKD, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Kesra Setda Gowa, Baznas dan PGRI Kabupaten Gowa.

Dalam pembahasan, Taufik juga menyinggung mekanisme infak yang diterapkan di Kabupaten Maros. Ia menyebut besaran infak yang diterapkan di daerah tersebut sebesar 2,5 persen.

โ€œPerlu saya kasih gambaran bahwa di Maros bulan ini ada yang dikeluarkan oleh daerah 2,5 persen. Mudah-mudahan kita juga seperti itu,โ€ ujarnya.

Taufik berharap Pemkab Gowa dapat memberikan penjelasan dan melaporkan mekanisme tersebut secara terbuka. Menurutnya, kejelasan mekanisme penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN maupun guru.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Gowa, Drs. H. Sappe Mangiriang, M.M., memberikan masukan terkait mekanisme pengumpulan infak.

Iklan

Sappe mengusulkan agar pemerintah menyediakan QRIS atau barcode yang diberikan kepada seluruh guru.

Dengan mekanisme tersebut, guru yang ingin berinfak dapat menyalurkan langsung melalui QRIS sesuai dengan keikhlasannya.

โ€œKalau Anda mau berinfak, masukkan di situ. Ini yang diminta guru-guru, Pak. Sehingga kelihatan keikhlasan di situ kalau mau berinfak,โ€ kata Sappe.

Menurut Sappe, penggunaan QRIS dapat menjadi pilihan yang lebih transparan sekaligus memberikan kebebasan kepada guru untuk menentukan sendiri nominal infak yang ingin diberikan.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan infak tidak menimbulkan kesan adanya paksaan, terutama jika terdapat nominal tertentu yang harus dikeluarkan.

โ€œJangan diakal-akali, kayak dipaksa kalau begitu, Pak. Kalau infak Rp100 ribu, di mana keadilan di sini, Pak?โ€ tegasnya.

Masukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPRD Gowa bersama pemerintah daerah, Baznas dan PGRI. DPRD mendorong agar mekanisme infak bagi ASN dan guru memiliki aturan yang jelas, transparan, serta tetap mengedepankan prinsip keikhlasan.

Wartawan: Musa, Editor: Tahar