Teras, Gowa – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa membahas langkah penanganan krisis sampah, termasuk upaya membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Caddika di Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Gowa Azhari Azis dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemilik lahan TPA Caddika untuk membicarakan kemungkinan dibukanya kembali lokasi tersebut.
Menurut Azhari, pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari pemilik lahan, H. Abdul Kadir Dg Nyampa. Sejumlah tawaran telah disampaikan dalam pertemuan tersebut dan diharapkan dapat menemukan kesepakatan.
“Insya Allah satu dua hari ini kita akan melakukan pembukaan bilamana Pak Haji Nyampa setuju. Dari hasil tawaran-tawaran kami, mudah-mudahan ini disetujui,” kata Azhari.
Jika kesepakatan tercapai, kata dia, pembukaan TPA Caddika diupayakan segera dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, khususnya kawasan perkotaan.
Azhari juga menyampaikan apresiasi kepada pemilik SPBU yang telah membantu kebutuhan bahan bakar kendaraan pengangkut sampah DLH. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah selama kondisi darurat.
Sementara itu, H. Abdul Kadir Dg Nyampa meminta Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan kepastian terkait pembayaran lahan yang tersisa dan telah ditimbun.
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk saya diberikan perjanjian bahwa tanah yang sisanya yang ditimbun itu akan dibayarkan, baik dalam anggaran perubahan maupun anggaran pokok,” ujar Haji Nyampa.
Persoalan lahan tersebut menjadi salah satu hal yang masih dibicarakan sebelum TPA Caddika kembali digunakan.
Pemerintah daerah berharap komunikasi dengan pemilik lahan dapat menghasilkan kesepakatan dalam waktu dekat, sehingga penanganan sampah di Gowa dapat kembali berjalan.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













