Teras, Gowa – Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, optimis Kabupaten Gowa kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2026. Optimisme tersebut disampaikan saat menerima Tim Verifikator Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam rangka verifikasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (2/11/2026).
Darmawangsyah mengatakan, tahapan verifikasi lapangan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menunjukkan komitmen dan berbagai capaian dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan gender.
Dia menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikator yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Gowa untuk mengikuti proses penilaian tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap keadilan dan kesetaraan gender,” ujar Darmawangsyah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Namun, juga harus dilihat dari sejauh mana seluruh elemen masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas, memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara setara.
Karena itu, Pemkab Gowa terus mengintegrasikan strategi PUG dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga rencana kerja setiap perangkat daerah melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Darmawangsyah menjelaskan, tujuh prasyarat kelembagaan PUG juga terus diperkuat melalui pembenahan regulasi, peningkatan alokasi anggaran responsif gender, penyediaan data terpilah yang valid, serta pengembangan inovasi pelayanan publik yang ramah gender dan anak.
“Melalui momentum verifikasi lapangan ini, kami tidak hanya ingin menunjukkan dokumen di atas meja, tetapi kami ingin memperlihatkan realitas dan dampak nyata di lapangan,” katanya.
Dia berharap masukan, saran, dan evaluasi dari Tim Verifikator dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan yang lebih responsif gender.
Darmawangsyah juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan anggota Pokja PUG agar memberikan data secara jelas, membuka akses informasi secara transparan, serta mendampingi Tim Verifikator dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga ikhtiar bersama ini juga mampu mengantarkan Kabupaten Gowa untuk kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE),” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, memaparkan berbagai kebijakan, program, dan capaian pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa.
Dia menjelaskan, PUG merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Gowa 2025-2030, yakni Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan.
Kesetaraan gender menjadi bagian dari misi transformasi sosial yang berkualitas dan merata, khususnya dalam meningkatkan sumber daya manusia berbasis hak-hak dasar, kesetaraan gender, nilai budaya, dan agama.
“Pengarusutamaan gender merupakan salah satu fokus titik berat pembangunan di Kabupaten Gowa,” ungkap Andy Azis.
Dari sisi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan, Kabupaten Gowa memiliki 7.842 aparatur sipil negara (ASN), terdiri atas 4.430 perempuan atau 57 persen dan 3.412 laki-laki atau 43 persen.
Sementara itu, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa, sebanyak 13 orang merupakan perempuan dan 32 lainnya laki-laki. Selain itu, terdapat enam perempuan yang menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau eselon II serta 68 perempuan pada jabatan eselon III.
Adapun anggaran yang mendukung pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa pada 2025 tercatat sebesar Rp2.701.143.859.
Andy Azis menambahkan, implementasi PUG didukung sejumlah regulasi, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.
Kelembagaan PUG juga diperkuat melalui Pokja PUG, focal point PUG, Tim Teknis Anggaran Responsif Gender, serta Forum Data Gender dan Anak.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Gowa mengedepankan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Bappeda, Inspektorat, BPKD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Sejumlah inovasi pelayanan masyarakat turut dikembangkan untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa menghadirkan inovasi Si Jempol Mantap, yakni layanan menjemput, menolong, dan mengantar pulang pasien gawat darurat, termasuk ibu bersalin.
Sementara itu, dalam bidang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah daerah menyediakan layanan konsultasi, pengaduan, pendampingan, dan rujukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemkab Gowa juga mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Ruang Bersama Indonesia sebagai ruang layanan masyarakat yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan.
Selain itu, inovasi Gassing Nganre dikembangkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui pemberian makanan bergizi kepada bayi di bawah dua tahun (baduta) dan ibu hamil dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, prevalensi stunting di Kabupaten Gowa berhasil ditekan dari 33 persen pada 2022 menjadi 17 persen pada 2024.
Pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga didukung berbagai organisasi dan jejaring masyarakat.
Sejumlah organisasi yang terlibat di antaranya Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit KCK, Bhayangkari, Muslimat NU, Aisyiyah, PUSPA, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, serta Forum Anak Hasanuddin Tamalajua.
Organisasi perempuan tersebut berperan dalam pemberdayaan perempuan, peningkatan kapasitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengembangan ekonomi, hingga pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui tahapan verifikasi lapangan APE 2026, Pemkab Gowa berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan Tim Verifikator dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, melengkapi dokumen pendukung, meningkatkan kualitas data terpilah, serta memperluas implementasi PUG hingga tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan kesetaraan gender, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













