Teras, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan responsivitas dalam menangani pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa Tahun 2026 secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Selasa (3/11/2026).
Andy Azis mengatakan, pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, keberadaan SP4N-LAPOR! menjadi salah satu upaya pemerintah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan pengaduan tidak cukup diukur dari jumlah laporan yang masuk maupun kecepatan memberikan respons. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah daerah ingin mengetahui perkembangan tindak lanjut pengaduan pada masing-masing perangkat daerah, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah perbaikan ke depan,” ujarnya.
Andy Azis juga meminta para pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR! agar aktif memantau setiap laporan yang masuk.
Mereka diharapkan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses tindak lanjut hingga penyelesaian pengaduan, termasuk laporan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Ia berharap seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap pengaduan masyarakat bukan sekadar laporan administratif, tetapi merupakan amanah yang harus ditangani dengan baik. Sebab, di balik setiap pengaduan, ada harapan masyarakat agar pemerintah hadir memberikan solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat di seluruh perangkat daerah.
Evaluasi meliputi perkembangan tindak lanjut pengaduan, kecepatan respons dan penyelesaian laporan, identifikasi kendala, serta penguatan koordinasi antara admin instansi, pejabat penghubung, dan pengelola SP4N-LAPOR! Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini diikuti 54 admin instansi dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dari seluruh SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan tuntas,” jelasnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Gowa berharap pengelolaan pengaduan masyarakat semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













