Example floating
Example floating
Berita

Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jumaria Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polresta Gowa

×

Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jumaria Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polresta Gowa

Sebarkan artikel ini
Iklan

Teras, Gowa โ€“ Seorang perempuan bernama Jumaria melaporkan pemilik akun Facebook yang diduga bernama “Ekky Chandra” ke Polresta Gowa atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Selasa (4/8/2026).

Menurut Jumaria, unggahan yang memuat foto dirinya tanpa izin itu beredar pada 31 Juli sekitar pukul 23.00 WITA dan dibagikan di sejumlah grup Facebook.

Dalam unggahan tersebut, menurut Jumaria, terdapat narasi yang menyebut dirinya memiliki utang sebesar Rp10 juta yang belum dikembalikan, disertai ajakan agar masyarakat berhati-hati terhadap dirinya.

“Saya sangat keberatan karena foto saya diposting tanpa konfirmasi. Saya tidak pernah meminjam uang kepada orang tersebut. Justru saya merasa nama baik saya telah dicemarkan,” ujar Jumaria.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi pemilik akun untuk meminta penjelasan, namun tidak mendapat respons. Bahkan, menurutnya, nama akun Facebook tersebut beberapa kali diubah, mulai dari “Erik Chandra”, kemudian menjadi “Sulman”, hingga “Seman Jesu”, dan kini akun tersebut diprivat.

Selain itu, Jumaria juga keberatan karena dalam unggahan tersebut turut ditampilkan atribut sejumlah partai politik yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya.

Iklan

“Saya merasa postingan itu memang bertujuan menjatuhkan dan menghancurkan nama baik saya. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” katanya.

Jumaria mengatakan laporan resmi telah ia ajukan ke Polresta Gowa sejak 1 Agustus. Saat ini, menurutnya, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Saya masih menunggu proses penyelidikan. Semua bukti seperti tangkapan layar unggahan dan komentar yang menyerang saya sudah saya serahkan,” ungkapnya.

Iklan

Wartawan: Musa, Editor: Tahar