Example floating
Example floating
Nasional

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot

×

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot

Sebarkan artikel ini
Husniah Talenrang, yang diberhentikan dari jabatannya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
Husniah Talenrang, yang diberhentikan dari jabatannya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.

Teras, Gowa – Husniah Talenrang resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa untuk masa jabatan 2024–2029 setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian, Kamis (15/10/2026).

Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa terkait usulan pemberhentian Husniah.

Proses pemberhentian itu bermula dari penggunaan hak angket DPRD Gowa yang kemudian berlanjut pada hak menyatakan pendapat. Melalui mekanisme tersebut, DPRD membahas sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah sebelum membawa permohonan uji pendapat ke MA.

MA kemudian mengabulkan permohonan DPRD Gowa melalui Putusan Nomor 1 P/UP/2026 yang diputus pada 1 Oktober 2026. Putusan itu menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses pengusulan pemberhentian kepada pemerintah pusat.

Iklan

Wartawan: Musa, Editor: Tahar