Example floating
Example floating
Berita

Ditengah Duka Keluarga Sekwan, Bupati Gowa Terbitkan SK Penonaktifan

×

Ditengah Duka Keluarga Sekwan, Bupati Gowa Terbitkan SK Penonaktifan

Sebarkan artikel ini

Teras, Gowa – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa terkait penonaktifan Sekretaris DPRD (Sekwan) Gowa, Idil Hafid, menuai sorotan tajam.

Kali ini, bukan hanya soal jabatan dan kewenangan pemerintahan, tetapi juga menyangkut momentum ketika keputusan tersebut disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan, Selasa 25 Agustus 2026.

SK penonaktifan Idil Hafid disebut diserahkan disaat keluarga Sekwan tengah berada dalam suasana duka menyusul wafatnya sang ibunda, Sitti Jawasang Binti Manna, 15 Agustus 2026.

Kabar duka tersebut turut mendapat perhatian dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa. Ucapan belasungkawa disampaikan melalui laman media sosial resmi DPRD Gowa di Instagram @dprdgowa

Di tengah suasana berkabung, muncul pertanyaan di ruang publik mengenai kepatutan waktu dan cara penyampaian keputusan tersebut.

Iklan

Apakah sebuah keputusan administratif yang menyangkut jabatan strategis harus tetap disampaikan pada momentum ketika pihak yang bersangkutan sedang menghadapi duka keluarga?

Pertanyaan itu kemudian berkembang menjadi sorotan lebih luas terhadap cara Pemerintah Kabupaten Gowa menggunakan kewenangan dalam menonaktifkan sejumlah pejabat.

Wartawan: Musa, Editor: Musa Khan