Example floating
Example floating
Berita

Gaji Belum Dibayar, Guru di Gowa Bakal Mogok Kerja

×

Gaji Belum Dibayar, Guru di Gowa Bakal Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini

Teras, Gowa – Sejumlah guru di Kabupaten Gowa mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi tersebut membuat keresahan di kalangan guru sehingga akan mengambil langkah tegas jika hak mereka belum juga dibayarkan.

Ketua PGRI Kabupaten Gowa Drs. H. Sappe Mangiriang, M.M., mengatakan, keluhan tersebut disampaikan para guru saat pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah kecamatan. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah gaji yang belum diterima hingga memasuki tanggal 9.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji sangat membebani guru karena mereka tetap memiliki kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya untuk anak-anak.

โ€œBayangkan saja kalau guru-guru kita itu dengan anaknya yang sudah membutuhkan biaya, sampai hari ini tanggal sembilan gaji itu juga belum dibayarkan,โ€ ujarnya.

Ia mengatakan, para guru mempertanyakan mengapa mereka justru menjadi pihak yang harus menanggung dampak dari persoalan pembayaran gaji tersebut.

โ€œBeliau sampaikan, kenapa ini di atas yang menerima justru kita yang dikorbankan,โ€ katanya.

PGRI Kabupaten Gowa kemudian menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD jika gaji guru belum juga dibayarkan dalam pekan ini.

โ€œKalau minggu ini gaji kita belum dibayarkan, minggu yang akan datang kami akan memohon pada dewan,โ€ tegasnya.

Ancaman untuk mengambil langkah lebih tegas tersebut muncul karena guru menilai keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh terus berulang. Kondisi itu terutama dirasakan guru honorer yang memiliki penghasilan terbatas namun tetap harus mengeluarkan biaya untuk bekerja.

Selain persoalan gaji, PGRI Kabupaten Gowa juga menyoroti kebijakan yang mewajibkan guru tetap masuk sekolah ketika peserta didik sedang menjalani masa libur.

Ketua PGRI Gowa Drs. H. Sappe Mangiriang, M.M.membandingkan kondisi tersebut dengan SMA dan SMK yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, ketika siswa SMA dan SMK libur, guru juga mengikuti masa libur tersebut.

Sementara itu, guru SD, SMP, dan TK yang berjumlah 6 000 berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa disebut tetap diwajibkan masuk sekolah.

โ€œKebijakan ini hanya terjadi di Kabupaten Gowa dan ini sangat memberatkan guru,โ€ ujarnya.

Ia mencontohkan guru yang berdomisili di Makassar tetapi harus mengajar di wilayah yang jauh. Guru tetap harus datang ke sekolah untuk melakukan absensi atau check-in, meski peserta didik sedang libur.

Iklan

Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan guru honorer yang memiliki penghasilan rendah karena harus kembali mengeluarkan biaya transportasi.

โ€œBagaimana dengan guru honor kita yang ada Rp300 ribu misalnya. Kemudian harus biayanya lagi dirinya dengan transport ke sana, padahal hanya ceklok saja. Saya kira kebijakan seperti ini sangat membebani guru-guru kita,โ€ katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para guru.

Hasrul mengatakan DPRD telah menerima aspirasi yang disampaikan guru, termasuk terkait keterlambatan pembayaran gaji.

โ€œSore hari ini kami menerima aspirasi dari teman-teman guru honorer Kabupaten Gowa. Apa yang disampaikan tadi, tentu pertama ini terkait keterlambatan gaji daripada para ASN,โ€ ujarnya

Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan bentuk keresahan para guru yang perlu segera mendapat perhatian.

DPRD Gowa, kata dia, akan mengagendakan rapat kerja bersama komisi terkait untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan para guru.

โ€œTentu di kesempatan ini, kami juga akan menindaklanjuti. Kita akan segera mengagendakan rapat kerja bersama dengan Bapak/Ibu Komisi terkait,โ€ katanya.

Sementara itu, salah satu guru menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji berkaitan dengan proses administrasi dan pergantian pejabat yang berwenang dalam pencairan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak memengaruhi pembayaran gaji secara keseluruhan di tingkat kabupaten, tetapi dapat berdampak pada proses pencairan di masing-masing wilayah.

Ia menjelaskan, pergantian pejabat membuat perlu dilakukan penyesuaian akun dari pejabat lama kepada pejabat baru. Dalam proses pencairan gaji, terdapat dokumen yang harus ditandatangani pejabat berwenang, termasuk SPM.

Ia juga menyampaikan bahwa proses administrasi tersebut telah dilakukan sehingga diharapkan tidak lagi menjadi kendala dalam pencairan gaji.

Di tengah persoalan tersebut, para guru berharap pembayaran gaji segera diselesaikan. PGRI Gowa pun menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi guru dan membawa persoalan itu ke DPRD apabila gaji belum dibayarkan sesuai waktu yang diharapkan.

Wartawan: Musa, Editor: Tahar