Teras, Gowa โ Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan dan tindakan pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pernyataan Hasrul yang akrab disapa HAR tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap sejumlah kebijakan dan sikap Bupati Gowa yang berkaitan dengan pembahasan anggaran, pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, polemik dokumen resmi, hingga pembebastugasan sejumlah pejabat daerah, Jumat (9/10/2026).
โSebagai pimpinan DPRD, kami berkepentingan memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,โ kata Hasrul.
Menurut dia, setiap kebijakan pejabat publik harus memiliki dasar yang jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, terdapat empat persoalan yang menjadi perhatian dan memerlukan penjelasan dari pihak terkait.
Persoalan pertama berkaitan dengan surat resmi berkop Garuda yang disebut memuat pembatasan kehadiran di kantor DPRD Gowa. Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum, sasaran, serta pertimbangan penerbitannya, terutama jika berkaitan dengan proses pembahasan anggaran daerah.
Hasrul menilai, pembahasan anggaran merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan dengan perencanaan program dan penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, kebijakan yang berpengaruh terhadap proses tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
Persoalan kedua menyangkut ketidakhadiran Bupati Gowa dalam undangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta polemik surat Mahkamah Agung (MA). Klarifikasi diperlukan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai persoalan yang menjadi perhatian lembaga legislatif tersebut.
Persoalan ketiga berkaitan dengan dugaan sabotase dokumen dan undangan resmi, termasuk dokumen yang disebut berhubungan dengan surat MA serta undangan Pengadilan Agama. Dugaan tersebut, menurut substansi persoalan yang disampaikan, perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.
Hasrul menekankan pentingnya kejelasan informasi agar setiap persoalan dapat dinilai secara objektif. Dugaan pelanggaran harus dibedakan dari fakta yang telah dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Sementara itu, persoalan keempat berkaitan dengan pembebastugasan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disebut bertujuan agar mereka dapat berkonsentrasi menghadapi pemeriksaan.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan administratif dan dasar hukum yang digunakan, terutama dalam kaitannya dengan status hukum Bupati Gowa yang disebut berstatus tersangka.
Menurut Hasrul, setiap keputusan yang menyangkut pejabat pemerintahan perlu dijelaskan berdasarkan ketentuan hukum dan administrasi yang relevan, dengan memperhatikan kedudukan serta kewenangan masing-masing pihak.
Ia juga mengingatkan bahwa akuntabilitas harus diterapkan secara konsisten. Pejabat publik yang meminta pihak lain memberikan penjelasan, kata dia, juga perlu bersedia menjelaskan kebijakan dan tindakan yang menjadi tanggung jawabnya.
โJangan hanya menuntut penjelasan dari pihak lain, tetapi juga harus siap memberikan penjelasan atas setiap kebijakan dan tindakan sendiri. Sebab, kepercayaan rakyat dibangun melalui konsistensi dan pertanggungjawaban, bukan sekadar kata-kata,โ ujarnya.
Hasrul menambahkan, keterbukaan informasi dan kejelasan dasar pengambilan keputusan merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Ia berharap setiap persoalan yang menjadi perhatian publik dapat diselesaikan melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta proses yang objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, penjelasan dari Bupati Gowa dan pihak-pihak terkait mengenai empat persoalan tersebut perlu dihimpun. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap sebelum menarik kesimpulan mengenai kebijakan dan tindakan yang dipersoalkan.
Hasrul menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya ditentukan oleh pernyataan pemimpin, tetapi juga oleh kesesuaian antara ucapan, keputusan, dan tindakan dalam menjalankan pemerintahan.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













