Teras, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) 2026 sekaligus peringatan HUT ke-25 ADKASI digelar di Hotel Borobudur Jakarta.
Rakernas dibuka langsung oleh Ketua Umum ADKASI, Siswanto, S.Pd., MH, dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Prof. Dr. Reda Manthovani, Sekjen ESDM Dadan Kusdiana, perwakilan Kemenko Pangan, jajaran pengurus ADKASI, serta pimpinan DPRD kabupaten se-Indonesia, Rabu (2/9/2026).
Dalam Rakernas tersebut, ADKASI mendorong sejumlah agenda strategis yang dinilai penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dan DPRD.
Siswanto menjelaskan, salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan kelembagaan DPRD.
Selain itu, ADKASI juga mendorong penerapan otonomi daerah seluas-luasnya dengan memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola potensi sumber daya alam.
โKami mengusulkan adanya penguatan kelembagaan DPRD. Yang kedua, perlunya otonomi daerah seluas-luasnya dengan pemberian kewenangan kepada pemerintahan daerah, khususnya untuk pertambangan, kelautan, dan kehutanan, supaya tidak semuanya diurus di pusat,โ ujar Siswanto.
Menurutnya, persoalan kewenangan tersebut berkaitan erat dengan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ADKASI juga menyoroti pentingnya perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah agar ruang fiskal pemerintah kabupaten semakin besar.
Siswanto menyebut, kondisi fiskal mayoritas kabupaten saat ini masih terbatas. Dari 415 kabupaten di Indonesia, menurutnya, hanya sekitar 4 persen atau kurang lebih 10 kabupaten yang memiliki celah fiskal relatif baik.
โPerlunya perimbangan keuangan antara pusat dan daerah supaya celah fiskal daerah makin besar. Karena hanya 4 persen kabupaten dari 415, berarti hanya sekitar 10 kabupaten yang celah fiskalnya bagus. Yang lain celah fiskalnya rendah,โ jelasnya.
Atas kondisi tersebut, ADKASI mendorong adanya penambahan kewenangan bagi daerah dalam mengelola sumber daya alam yang berada di wilayah masing-masing.
โSehingga perlu diberi penambahan kewenangan mengelola sumber daya alam,โ tegas Siswanto.
Rakernas ADKASI 2026 pun menjadi momentum bagi para pimpinan DPRD kabupaten se-Indonesia untuk menyatukan aspirasi daerah dan merumuskan rekomendasi terkait penguatan kelembagaan DPRD, desentralisasi kewenangan, serta pemerataan kemampuan fiskal antara pusat dan daerah.
Wartawan: Tahar, Editor: Tahar













