Example floating
Example floating
Nasional

Taufik Surullah: DPRD Gowa Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

×

Taufik Surullah: DPRD Gowa Tindak Lanjut Keputusan Mendagri Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah dan Hasrul Abdul Rajab bersama sejumlah pimpinan fraksi DPRD Gowa dalam agenda tindak lanjut keputusan Mendagri terkait pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan Plt. Bupati Gowa.
FOTO : Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah dan Hasrul Abdul Rajab bersama sejumlah pimpinan fraksi DPRD Gowa dalam agenda tindak lanjut keputusan Mendagri terkait pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan Plt. Bupati Gowa.

Teras, Gowa – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP., menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Gowa setelah keputusan resmi diterima, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik Surullah menyikapi penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Yarham Yasmin, S.STP., M.Si., di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (16/10/2026).

Dalam proses penyerahan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, S.E., bersama sejumlah pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Gowa.

“Setelah keputusan resmi diterima, DPRD Kabupaten Gowa akan mencermati substansinya dan menindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan tertib administrasi agar setiap tahapan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Taufik Surullah.

Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Gowa akan menjalankan fungsi dan kewenangan kelembagaannya secara proporsional dengan memperhatikan substansi keputusan Menteri Dalam Negeri serta mekanisme pemerintahan daerah yang berlaku.

Menurutnya, setiap keputusan pemerintah harus dihormati dan dilaksanakan sesuai koridor hukum. Karena itu, koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dalam menyikapi perkembangan tersebut, termasuk mengenai tahapan selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Taufik juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gowa untuk menyikapi perkembangan ini secara tenang, bijaksana, dan dewasa. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Mari kita mengakhiri polemik, menjaga persaudaraan, dan memperkuat persatuan. Perbedaan pandangan jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Gowa berkomitmen menjalankan fungsi kelembagaan secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Gowa adalah milik kita bersama. Hukum menjadi pedoman, persatuan menjadi kekuatan, dan kepentingan rakyat harus tetap menjadi tujuan utama,” tutup Taufik Surullah.

Dengan diterimanya keputusan tersebut, proses selanjutnya diharapkan berjalan tertib, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Iklan

Wartawan: Musa, Editor: Putri