Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Taufik Surullah Luruskan Pernyataan Bupati Gowa soal APBD Perubahan: Pimpinan DPRD Sudah Dua Kali Surati Pemda

×

Taufik Surullah Luruskan Pernyataan Bupati Gowa soal APBD Perubahan: Pimpinan DPRD Sudah Dua Kali Surati Pemda

Sebarkan artikel ini

Teras, Gowaโ€” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah, S.IP, angkat bicara menanggapi pernyataan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang menyebut dirinya belum berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPRD Gowa terkait pembahasan APBD Perubahan 2026.

Taufik menegaskan, pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah DPRD menjadi pihak yang menghambat pembahasan APBD Perubahan.

Menurut Taufik, secara kelembagaan Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa telah dua kali menyampaikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mengingatkan sekaligus meminta tindak lanjut terkait penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Kalau dikatakan DPRD belum terbuka berkomunikasi atau DPRD tidak mendorong pembahasan APBD Perubahan, menurut saya itu perlu diluruskan. Pimpinan DPRD sudah dua kali menyurati Pemerintah Daerah terkait KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS Pokok 2027,โ€ ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, pembahasan APBD bukan semata-mata persoalan komunikasi informal antara kepala daerah dan pimpinan DPRD. Ada tahapan dan dokumen yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, DPRD tidak mungkin memulai pembahasan apabila dokumen yang menjadi dasar pembahasan belum disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah.

โ€œIni persoalan mekanisme dan tahapan penganggaran. DPRD tentu siap membahas, tetapi ada dokumen yang harus disampaikan secara resmi oleh pemerintah daerah. Kita tidak bisa membahas sesuatu yang secara administratif belum disampaikan,โ€ tegasnya.

Taufik menyebut ketentuan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah telah mengatur secara jelas hubungan kerja antara kepala daerah dan DPRD dalam proses penyusunan APBD.

Ia merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain persoalan KUA-PPAS Perubahan 2026, Taufik juga mempertanyakan satu hal yang menurutnya sangat penting, yakni apakah Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Menurutnya, hal tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu dalam rangka melihat posisi dan tahapan APBD Perubahan 2026.

โ€œPertanyaan saya sederhana. Apakah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah? Ini harus jelas. Jangan sampai publik hanya melihat seolah-olah DPRD yang tidak mau membahas APBD Perubahan,โ€ katanya.

Iklan

Taufik menegaskan, DPRD pada prinsipnya memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah daerah, yakni memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan.

โ€œDPRD tidak punya kepentingan untuk menghambat APBD. Justru kita berkepentingan agar program pemerintah berjalan, hak-hak masyarakat terpenuhi, dan pembangunan Gowa tetap berjalan. Tetapi semuanya harus melalui mekanisme dan ketentuan hukum,โ€ ujarnya.

Terkait pernyataan Bupati Gowa yang mengaku siap bertemu langsung dengan pimpinan DPRD, Taufik menyambut positif hal tersebut.

Menurutnya, komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif memang harus terus dibangun demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.

โ€œKalau Ibu Bupati menyatakan siap bertemu, tentu kita sambut baik. Pimpinan DPRD juga terbuka untuk berkomunikasi. Yang penting jangan dibangun kesan bahwa DPRD menutup komunikasi atau menghambat pemerintahan,โ€ kata Taufik.

Ia berharap persoalan komunikasi politik antara Pemkab dan DPRD tidak kemudian mengganggu agenda pemerintahan dan pelayanan publik.

Kalau ada persoalan komunikasi, mari kita selesaikan melalui meja komunikasi, bukan melalui saling menyalahkan di ruang publik. Gowa membutuhkan stabilitas pemerintahan dan kerja bersama,โ€ pungkasnya.

Taufik Surullah, yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan kelembagaan.

Perbedaan pandangan politik itu biasa. Tetapi APBD adalah instrumen untuk kepentingan rakyat. Karena itu, mari kita dudukkan persoalannya secara proporsional, terbuka, dan sesuai aturan,โ€ tutupnya.

Wartawan: Musa Khan, Editor: Tahar