Teras, Gowa โ Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Taufik Surullah meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan akses jalan dalam pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai bagian dari penanganan persoalan sampah di daerah itu.
Taufik menyampaikan hal tersebut dalam rapat pembahasan pengelolaan sampah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, akses jalan merupakan bagian penting yang harus dipersiapkan sejak awal, bersamaan dengan kepastian lahan dan sarana pendukung lainnya.
Perencanaan yang tidak menyeluruh dinilai dapat menghambat pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.
โKita harus memikirkan jalannya. Apa yang di awal kita perkirakan, itu yang harus disiapkan,โ kata Taufik.
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan TPA telah memiliki kejelasan status. Selain itu, akses menuju lokasi juga harus dipastikan sehingga kendaraan pengangkut sampah dapat beroperasi dengan baik.
Taufik menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari perencanaan pembangunan yang harus dirumuskan sejak awal, terlebih pembangunan dan pengembangan TPA menggunakan anggaran daerah.
โDi awal adalah perencanaannya, ini yang perlu kita rumuskan,โ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa Azhari Aziz mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan terkait akses jalan menuju TPA.
DLH juga berencana melakukan pertemuan bersama Dinas Perhubungan untuk membahas akses tersebut, termasuk upaya agar jalur menuju lokasi dapat segera digunakan untuk mendukung pengangkutan sampah.
Selain akses jalan, DLH akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menetapkan batas-batas wilayah TPA yang telah dibebaskan.
Kadis DLH mengatakan langkah tersebut diperlukan agar penanganan tumpukan sampah di wilayah ibu kota Kabupaten Gowa dapat segera dilakukan.
โKami sangat berharap ini bisa cepatkita selesaikan, sehingga tumpukan-tumpukan sampah yang ada di ibu kota ini bisa cepat terselesaikan,โ katanya.
Dalam rapat tersebut, DLH juga menegaskan sampah tidak dapat dibuang ke sembarang lokasi. Menurutnya, lokasi pembuangan harus memenuhi ketentuan dan tercatat sesuai aturan.
โTidak boleh sembarangan membuang. Harus ada lokasi yang terlapor ke kementerian, ada aturannya,โ ujarnya.
Taufik berharap pembenahan akses jalan, kepastian lahan dan sarana pendukung lainnya menjadi bagian dari perencanaan pengembangan TPA secara menyeluruh sehingga persoalan sampah di Gowa dapat ditangani secara berkelanjutan.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













