Teras, Gowa – Kabar bahagia datang bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cadika di Kecamatan Bajeng kembali dibuka dan mulai beroperasi pada Jumat (25/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, hadir dalam pembukaan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur karena persoalan yang sempat membuat TPA tidak beroperasi kini menemui jalan keluar melalui komunikasi antara pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
โYang pertama tentu saya sampaikan adalah ucapan syukur, alhamdulillah. Karena dengan adanya inisiasi dari Bapak Kapolresta, sehingga ada kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah daerah,โ ujar Hasrul.
Menurut Hasrul, dibukanya kembali TPA Cadika menjadi kabar baik bagi masyarakat sekaligus langkah penting untuk membantu mengatasi persoalan sampah di Gowa. Ia berharap aktivitas pembuangan sampah dapat kembali berjalan normal.
โAlhamdulillah, pada hari ini kita bisa hadir di sini. Lahannya kembali dibuka dan insyaallah akan bisa berjalan normal kembali,โ katanya.
Pembukaan TPA Cadika juga dihadiri langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman sekaligus memimpin jalannya pembukaan kembali TPA Caddika bersama dengan pemilik lahan H. Abd Kadir Nyampa, anggota DPRD Gowa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kapolresta Gowa menyampaikan bahwa pembukaan kembali TPA Cadika merupakan hasil komunikasi dan pendekatan kekeluargaan. Ia berharap kondisi pengelolaan sampah di Gowa dapat kembali normal dalam satu hingga dua hari ke depan.
Sementara itu, H. Abd Kadir Nyampa menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa terkait persoalan lahan yang belum terbayarkan. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut akan dianggarkan melalui anggaran perubahan atau anggaran pokok.
Dengan kembali dibukanya TPA Cadika, masyarakat berharap persoalan penumpukan sampah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dapat segera teratasi dan kebersihan lingkungan di Kabupaten Gowa kembali terjaga.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













