Teras, Gowa â DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu 22 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah, dan Tyna Haji Tino Dg Mawangi, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa. Turut hadir Wakil Bupati Gowa Dharmawangsa Muin, Sekretaris Daerah Aziz Peter, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa secara resmi menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan anggaran dijalankan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah. DPRD akan mengawal proses pembahasannya secara objektif, transparan, dan profesional agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Hasrul.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan dijalankan secara maksimal melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dengan mencermati seluruh aspek pelaksanaan APBD, mulai dari capaian pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Menurut Hasrul, setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Karena itu, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda berlangsung,” tambahnya.
Hasrul juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Dharmawangsyah Muin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kemitraan yang telah terjalin selama ini sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Dharmawangsyah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia memaparkan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Total pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp2,33 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,35 triliun atau 101,05 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 95,53 persen, pendapatan transfer melampaui target, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 124,50 persen.
Dokumen Ranperda yang telah diserahkan selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pembahasan secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga pengelolaan APBD benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar















