Example floating
Example floating
Berita

Bawaslu Gowa Temukan Dua Data Warga Alih Status dan Meninggal dunia di Dua Kecamatan

×

Bawaslu Gowa Temukan Dua Data Warga Alih Status dan Meninggal dunia di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Teras, Gowa – Bawaslu Kabupaten Gowa melakukan pengawasan melekat terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gowa, Rabu (17/09/2026).

Pengawasan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Tujuannya satu, memastikan daftar pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara hukum, seseorang yang telah meninggal dunia otomatis kehilangan hak pilihnya. Jika datanya masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sangat rawan disalahgunakan untuk kecurangan. Karena itu, verifikasi dilakukan dengan mendatangi keluarga dan pemerintah setempat untuk memastikan kebenarannya.

Sementara Alih Status Menjadi TNI/Polri berdasarkan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya. Aturan ini dibuat untuk menjaga netralitas dan profesionalisme TNI/Polri sebagai alat negara yang tidak boleh terlibat politik praktis.

Pengawasan Coktas kali ini berfokus pada 2 Kecamatan Yakni di Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Gowa turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan terhadap proses yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan hak masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih.

Dari Hasil Pengawasan yang dilakukan di 2 (Dua) Titik Lokasi di peroleh bahwa :

1. Kecamatan Bajeng

Di wilayah ini ditemukan 4 data TMS.

Iklan

Desa Panciro : Terdapat 2 pemilih terverifikasi meninggal dunia.

Kelurahan Mata Allo: Terdapat 2 pemilih, dengan rincian 1 orang terverifikasi meninggal dunia dan 1 orang alih status menjadi Anggota TNI.

1. Kecamatan Bajeng Barat

Di wilayah ini ditemukan 4 data TMS.

Desa Tanabangka: Terdapat 4 pemilih, dengan rincian 2 orang meninggal dunia dan 2 orang alih status menjadi Anggota TNI/Polri.

Melalui coktas ini juga Bawaslu Kabupaten Gowa berharap seluruh warga untuk proaktif Cek data diri dan keluarga melalui laman resmi KPU: cekdptonline.kpu.go.id dan Jika menemukan anggota keluarga yang telah meninggal, pindah domisili, atau beralih status menjadi TNI/Polri, segera laporkan ke Bawaslu kabupaten Gowa.

Wartawan: Tahar, Editor: Musa Khan