Teras, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bersama jajaran pengurus melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait kemampuan fiskal pasca penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), serta menyampaikan sejumlah usulan sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pertemuan itu, ADKASI menilai banyak pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya alokasi TKD dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada ruang fiskal daerah dalam menjalankan pelayanan publik, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Ketua Umum ADKASI, Siswanto, mengatakan pengalaman Bima Arya sebagai mantan walikota Bogor selama dua periode menjadi modal penting dalam memahami persoalan yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.
“Sebagai pejabat yang pernah menjadi walikota Bogor dua periode, tentu Kang Bima memahami kondisi fiskal daerah pasca pemangkasan Dana TKD (Transfer ke Daerah),” ujar Siswanto kepada Media TerasKota.
Selain menyampaikan kondisi fiskal daerah, ADKASI juga menyerahkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penyusunan RAPBN 2027. Berbagai usulan tersebut diarahkan agar kebijakan fiskal nasional ke depan memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan secara optimal.
Momentum penyampaian aspirasi tersebut dinilai strategis mengingat Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di hadapan DPR RI pada 17 Agustus 2026.
ADKASI berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi daerah sehingga arah kebijakan anggaran nasional mampu memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) serta memenuhi kebutuhan operasional minimum.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut terjadi setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), sehingga sejumlah daerah mengalami keterbatasan kemampuan keuangan.
“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan terus memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan tambahan anggaran.
Berdasarkan perhitungan sementara, sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh dukungan dana tambahan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menegaskan realisasi tambahan anggaran tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan ADKASI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri ini menjadi bagian dari upaya organisasi tersebut memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah melalui komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat.
ADKASI berharap sinergi tersebut dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada kebutuhan daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal di tengah tantangan fiskal yang ada.
Wartawan: Iwan, Editor: Tahar





