Example floating
Example floating
Berita

Muh Ramli Siddik: Jangan Pelintir Persoalan Sampah, Ini Soal Perencanaan dan Manajemen Pemerintah Daerah

×

Muh Ramli Siddik: Jangan Pelintir Persoalan Sampah, Ini Soal Perencanaan dan Manajemen Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

Teras, Gowa – Anggota DPRD Kabupaten Gowa sekaligus Wakil Ketua Umum DPN ADKASI, Muh. Ramli Siddik, S.Sos. Dg. Rewa, menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa tidak tepat jika seluruh tanggung jawabnya dialihkan kepada DPRD, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, program persampahan merupakan bagian dari kebijakan dan perencanaan Pemerintah Daerah yang kemudian dibahas bersama DPRD dalam proses penganggaran. Karena itu, sejak awal setiap program harus memiliki perencanaan yang matang, lokasi yang jelas, kebutuhan anggaran, target pelayanan, mekanisme pelaksanaan serta sistem evaluasi yang terukur.

โ€œJangan dipelintir seolah-olah DPRD yang bertanggung jawab melaksanakan program persampahan. DPRD menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sementara pemerintah daerah melalui perangkat daerah melaksanakan program dan pelayanan publik,โ€ tegas Ramli.

Ia mencontohkan persoalan BBM armada pengangkut sampah yang menurut informasi yang diterimanya tidak dapat dicairkan karena persoalan pada Dinas Lingkungan Hidup dan kebutuhan terkait lokasi pembuangan sampah belum didukung perencanaan yang memadai.

โ€œKalau program Gowa Bersih atau Gowa Annakasi dicanangkan, maka sejak awal harus jelas konsep pengelolaannya. Mau dibuang ke mana, bagaimana pengangkutannya, bagaimana kebutuhan armadanya, bagaimana pembiayaannya dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan program hanya bagus dalam slogan, tetapi lemah dalam perencanaan dan eksekusi,โ€ katanya.

Ramli menegaskan, DPRD tetap memiliki tanggung jawab konstitusional melalui fungsi penganggaran dan pengawasan untuk memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, fungsi tersebut tidak dapat disamakan dengan fungsi eksekusi pemerintahan.

Dalam kerangka pengelolaan keuangan daerah, rancangan APBD disusun berdasarkan rangkaian dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, sementara RKA-SKPD menjadi bagian penting dalam penyusunan rancangan APBD.

โ€œJadi jangan sekadar bicara politik. Ukuran keberhasilan pemerintah adalah apakah masyarakat mendapatkan pelayanan. Dalam persoalan sampah, masyarakat tidak membutuhkan saling menyalahkan. Mereka membutuhkan sampah terangkut, TPA dan sistem pengelolaan yang jelas, serta pelayanan yang berjalan,โ€ ujarnya.

Ramli menilai, apabila terdapat kegagalan dalam perencanaan, koordinasi, penganggaran dan pelaksanaan program persampahan, maka hal tersebut harus dievaluasi secara objektif dalam kerangka manajemen pemerintahan daerah, bukan dijadikan alat untuk mengalihkan tanggung jawab kelembagaan.

โ€œDPRD mengawasi dan mengawal anggaran; pemerintah daerah merencanakan dan melaksanakan. Karena itu, jangan membebankan kegagalan manajemen pelaksanaan kepada DPRD. Yang harus diperbaiki adalah perencanaan, koordinasi dan eksekusinya.โ€ tutup Ramli.

Iklan

Wartawan: Musa, Editor: Tahar