Teras, Gowa – Pertemuan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dengan mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, menjadi perhatian di tengah dinamika hubungan eksekutif dan legislatif yang sempat memanas.
Asrul Makkaraus datang menemui Husniah bersama Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam dan Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Tino Dg Mawangi, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan itu menarik karena Asrul sebelumnya berada di posisi penting dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Ia menjabat sebagai wakil ketua Pansus mendampingi Muh. Kasim Sila selaku ketua.
Dalam sidang pemeriksaan terhadap Husniah pada 14 Juli 2026, Asrul juga tercatat memimpin jalannya forum bersama Ketua Pansus.
Kala itu, suasana sidang berlangsung cukup alot. Husniah yang hadir sebagai pihak terperiksa memilih meninggalkan ruang sidang setelah terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemeriksaan.
Husniah meminta pertanyaan dari anggota Pansus disampaikan secara kolektif, sementara Pansus tetap menjalankan mekanisme tanya jawab yang telah ditetapkan.
Usai Husniah meninggalkan ruang sidang, Asrul termasuk anggota Pansus yang mendorong agar proses Hak Angket tetap dilanjutkan dan segera difinalisasi.
Kini, situasinya berubah.
Beberapa waktu setelah dinamika tersebut, Asrul Makkaraus justru terlihat asik berada satu ruangan dengan Husniah. Keduanya berdiri berdampingan dalam sebuah foto bersama, bersama Fahmi Adam dan Tyna Haji Tino Dg Mawangi.
Wartawan: Musa, Editor: Tahar













