Teras, Barru – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dengan agenda Penyerahan Ranperda, Pemandangan Umum Fraksi, serta Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Barru, para anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, Sekwan DPRD, pimpinan OPD, para kepala bagian Setda dan Setwan, camat, lurah, kepala desa, tenaga ahli DPRD, unsur media dan LSM, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sambutan Bupati Barru disampaikan oleh Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang. Dalam sambutannya, Wabu Abustan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barru atas komitmen dan sinergi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Abustan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
โSinergi dan kebersamaan yang terjalin di antara kita merupakan kekuatan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,โ ujar Abustan.
Pada kesempatan itu, Abustan turut menyampaikan capaian Kabupaten Barru di bidang pelayanan kesehatan yang baru saja memperoleh penghargaan tingkat regional. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Andi Ina Kartika Sari sehari sebelumnya pada kategori akses dan kualitas layanan kesehatan.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, hingga berbagai pihak yang turut mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Barru.
โIni adalah kerja kita bersama. Universal Health Coverage tidak mungkin diwujudkan tanpa sinergi seluruh pihak,โ katanya.
Dihadapan Rapat Paripurna, Abustan menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 memiliki arti strategis dalam menjaga keberlanjutan program pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, APBD tidak semata-mata harus memenuhi aspek fiskal, administrasi, dan regulasi, tetapi juga harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
โKita ingin APBD yang tidak hanya sehat secara fiskal, tertib secara administrasi, dan benar secara regulasi, tetapi juga hadir dalam bentuk pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,โ ujarnya.
Dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp872 miliar lebih, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp136 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp675 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp857 miliar lebih, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp694 miliar lebih, belanja modal Rp75 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp85 miliar lebih dan Adapun pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp52 miliar lebih.
Abustan menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta diselaraskan dengan perkembangan kebijakan fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
Penyusunannya juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui pembahasan serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah, lanjut Abustan, terbuka terhadap berbagai masukan, tanggapan, dan saran dari DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan yang demokratis. Hal tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Di hadapan jajaran pemerintahan daerah, Abustan juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
โKita adalah pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai. Jadilah agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih positif, inovatif dan berintegritas,โ pungkasnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi kemudian penjelasan, pembahasan dan penutup.
Wartawan: Harisman, Editor: Tahar













