Teras, Gowa– Tudingan bahwa aksi unjuk rasa yang mengepung Kantor Bupati Gowa pada 24 Agustus 2026 ditunggangi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang dinonaktifkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dibantah keras oleh salah satu penggerak aksi, Indra.
Indra menegaskan, aksi tersebut merupakan gerakan masyarakat Kabupaten Gowa yang lahir dari keresahan terhadap kondisi pemerintahan daerah.
Menurutnya, kehadiran sejumlah ASN dalam aksi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa gerakan tersebut digerakkan atau ditunggangi oleh pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Jangan kaitkan aksi unjuk rasa kepung Kantor Bupati Gowa saat itu ditunggangi oleh para ASN yang dinonaktifkan oleh Bupati Gowa. Aksi saat itu murni gerakan masyarakat Kabupaten Gowa yang meminta agar Bupati Gowa segera menyatakan sikap mundur dari jabatannya,” kata Indra.
Aksi tersebut memang tercatat melibatkan massa dalam jumlah besar. Sejumlah pemberitaan pada 24 Agustus 2026 menyebut massa berasal dari masyarakat dan mahasiswa, sementara sejumlah ASN juga terlihat hadir di lokasi.
Massa kemudian bergerak dari kawasan DPRD Gowa menuju Kantor Bupati dan menyampaikan tuntutan agar Husniah mundur dari jabatannya.
Menurut Indra, kemunculan gerakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari rangkaian polemik yang terjadi di Kabupaten Gowa dalam beberapa bulan terakhir.
DPRD Gowa sebelumnya membentuk Panitia Khusus Hak Angket yang membahas sejumlah persoalan, antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang terkait beasiswa doktoral, dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan pelanggaran etika jabatan yang berkaitan dengan isu kehidupan pribadi Bupati Gowa.
DPRD menyebut isu-isu tersebut telah menjadi perhatian publik.
Polemik tersebut juga berkembang ke ranah hukum. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebelumnya melaporkan dua orang yang menjadi saksi dalam sidang Pansus Hak Angket ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu.
Di sisi lain, kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Gowa juga mengadukan 19 anggota Pansus Hak Angket ke Bareskrim.
Indra menilai rangkaian polemik tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menyebut masyarakat merasa persoalan yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan internal antara kepala daerah dengan DPRD maupun ASN, tetapi telah menyentuh kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Gowa.
“Gerakan ini lahir karena keresahan masyarakat yang melihat kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa,” Ujarnya.
“Masyarakat sudah muak dengan berbagai polemik yang terjadi dan menilai kondisi tersebut telah mencederai nilai-nilai agama, adat dan budaya yang selama ini dijunjung masyarakat Gowa,” Sambungnya.
Indra juga menyoroti kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa. Pada Agustus 2026, Bupati Husniah menonaktifkan sejumlah pejabat, termasuk Sekda Gowa. Jumlah pejabat yang disebut dalam pemberitaan mencapai 16 orang.
Husniah sendiri membantah istilah “nonjob” dan menyatakan langkah tersebut merupakan penonaktifan sebagai bagian dari penyegaran dan penataan pemerintahan.
Persoalan tersebut kemudian berimbas pada dinamika administrasi pemerintahan. Sejumlah pemberitaan pada awal September menyebut pembayaran hak keuangan ASN Gowa sempat mengalami kendala.
Namun, Pemkab Gowa melalui Plt Sekda Firdaus Madjid sebelumnya menyatakan pemerintah berupaya memastikan pembayaran gaji dan TPP ASN tetap berjalan tepat waktu.
Indra membantah jika kehadiran sejumlah pejabat atau ASN dalam aksi tersebut menjadi bukti adanya mobilisasi dari kelompok ASN yang dinonaktifkan.
Menurutnya, beberapa pejabat yang kemudian naik ke atas mobil komando justru terjadi karena massa aksi meminta mereka menjelaskan secara langsung alasan penonaktifan.
“Kalau ada Sekda, Sekwan atau beberapa ASN yang naik orasi, itu karena massa aksi menarik mereka ke mobil komando. Mereka diminta menjelaskan kepada masyarakat kenapa mereka diberhentikan atau dinonaktifkan,” jelas Indra.
Menurut Indra, penjelasan langsung dari para pejabat tersebut justru membuat massa mendapatkan informasi mengenai persoalan yang sebelumnya berkembang di internal pemerintahan.
Ia juga menyebut kehadiran Bupati Gowa di tengah massa saat aksi berlangsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung pertanyaan mengenai kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat.
“Jadi bukan mereka yang mengendalikan aksi. Justru masyarakat yang meminta mereka naik dan memberikan penjelasan. Setelah itu masyarakat mengetahui persoalannya dan situasi menjadi lebih tenang,” katanya.
Indra menambahkan, banyaknya ASN yang berada di sekitar lokasi aksi juga perlu dilihat dalam konteks kegiatan lain yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Saat itu terdapat agenda rapat dengar pendapat ribuan ASN dengan pimpinan dan anggota DPRD Gowa.
Lokasi Kantor DPRD Gowa yang berdekatan dengan Kantor Bupati membuat massa aksi dan ASN yang mengikuti agenda di DPRD berada dalam kawasan yang sama.
Kondisi tersebut, kata Indra, menyebabkan keberadaan ASN di sekitar lokasi aksi kemudian dianggap sebagai bagian dari massa demonstrasi.
Karena itu, ia meminta narasi mengenai aksi tersebut tidak diarahkan seolah-olah seluruh gerakan masyarakat merupakan hasil mobilisasi ASN yang dinonaktifkan.
“Ini gerakan masyarakat. Masyarakat turun karena keresahan terhadap kondisi Gowa. Jangan kemudian seluruh gerakan itu dikaitkan dengan ASN yang dinonaktifkan,” tegasnya.
Polemik pemerintahan Gowa sendiri hingga kini masih berkembang. Di satu sisi, Bupati Husniah menyatakan penataan dan penonaktifan pejabat dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, kebijakan tersebut mendapat protes dan menjadi salah satu pemicu aksi massa yang meminta Bupati Gowa mundur.
Dengan demikian, pernyataan bahwa aksi 24 Agustus sepenuhnya ditunggangi ASN nonaktif merupakan klaim yang dibantah oleh Indra.
Sementara keberadaan sejumlah ASN dalam aksi memang diberitakan dan terlihat di lapangan, alasan serta peran mereka dalam gerakan tersebut menjadi bagian yang perlu dibedakan dari klaim bahwa aksi secara keseluruhan digerakkan oleh ASN nonaktif.
Wartawan: Musa, Editor: Musa Khan













