Teras, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa yang menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pelaksanaan hak angket yang sedang bergulir di DPRD Gowa, Jum’at (17/7/2026).
Dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa menegaskan bahwa persoalan yang berkembang saat ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan pribadi karena telah menyangkut tanggung jawab publik, marwah jabatan, kepercayaan masyarakat, serta stabilitas pemerintahan daerah.
Majelis juga menilai DPRD Kabupaten Gowa memiliki legitimasi konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, objektif, dan transparan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Majelis berpandangan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak seharusnya dilemahkan dengan alasan harus menunggu proses pidana atau laporan kepolisian. Menurut mereka, hak angket merupakan kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh. Kasim Sila, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa.
“Kami sampaikan Alhamdulillah dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan support tersebut. Tentu dengan adanya dukungan dari semua pihak, apalagi dukungan dan support dari lembaga tersebut, kami semakin yakin dan percaya diri bahwa apa yang telah kami lakukan bukan hanya baik dan benar di mata hukum, yakni menjaga agar tata kelola pemerintahan tetap berada pada rel aturan dan ketentuan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, akan tetapi memang sudah sesuai dengan harapan semua pihak di Kabupaten Gowa sebagai daerah yang menjunjung tinggi adat dan budaya Siri’ na Pacce,” ujar Kasim Sila.
Ia menegaskan, dukungan dari lembaga adat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Pansus untuk terus bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Kasim, nilai-nilai Siri’ na Pacce yang menjadi falsafah masyarakat Gowa mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan, integritas, rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama. Karena itu, proses hak angket yang dijalankan DPRD diharapkan tetap berada pada koridor hukum dan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Dukungan Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa tersebut menambah daftar elemen masyarakat yang memberikan perhatian terhadap jalannya proses hak angket. Pansus DPRD Gowa sendiri menegaskan akan terus menjalankan tugasnya secara independen berdasarkan fakta, data, dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga seluruh tahapan selesai.
Dengan adanya dukungan dari lembaga adat, Pansus berharap proses pengawasan yang dilakukan dapat berjalan kondusif serta menghasilkan rekomendasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Gowa.















