Teras, Gowa – Pemilik lahan yang digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Caddika, Desa Pabentengan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, meluapkan kekecewaan karena mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas penggunaan sebagian tanahnya untuk menampung sampah.
Di tengah kondisi TPA yang disebut semakin penuh dan terganggunya operasional pengangkutan sampah, ia bahkan mendesak aparat kepolisian memeriksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa terkait pengelolaan anggaran dan operasional persampahan.
Menurutnya, penggunaan tanah miliknya semestinya disertai komunikasi yang jelas mengenai hak pemilik lahan, mekanisme pembayaran, serta kepastian penyelesaian dari pemerintah.
Dg Nyampa mengaku tidak mendapat penjelasan yang memadai meski sebagian tanahnya telah digunakan dan terisi sampah.
“Tanahku sudah terisi sampah. Kalau memang anggaran belum ada, sampaikan. Kalau memang masuk anggaran perubahan, bisa dibicarakan. Jangan hanya sampahnya dibawa ke sini, tapi saya tidak dihargai,” tegas Dg Nyampa.
Dg Nyampa juga mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tidak dibicarakan sejak awal. Menurutnya, jika pemerintah memang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pembayaran, seharusnya ada komunikasi dan kepastian mengenai rencana penyelesaiannya.
Selain persoalan lahan, Pemilik TPA Caddika H. Abdul Kadir Dg. Nyampa juga mempertanyakan pengelolaan operasional persampahan, termasuk kebutuhan BBM kendaraan pengangkut sampah.
Dg Nyampa meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan penggunaan anggaran persampahan berjalan sesuai aturan.
“Kalau saya polisi, saya periksa itu. Saya ingin tahu bagaimana anggaran operasionalnya digunakan,” ujarnya.
Desakan tersebut muncul ketika persoalan sampah di Gowa tengah mengalami gangguan serius. Sekitar 20 dari 27 armada pengangkut sampah milik DLH Gowa disebut tidak beroperasi sejak Selasa sore, 16 September 2026, akibat kendala BBM dan akses menuju TPA Caddika.
Kepala Bidang DLH Kabupaten Gowa, Andi Andhika, mengatakan kondisi tersebut membuat armada tidak dapat beroperasi seperti biasa.
“Kita tidak beroperasi karena tidak adanya pemberian BBM dan TPA,” ujar Andhika.
Akibat terganggunya operasional, sampah yang biasanya diangkut dua kali sehari, pagi dan sore, mulai tertahan di sejumlah titik pelayanan. Sejumlah armada yang telah memuat sampah juga disebut tertahan di kantor DLH Gowa di Jalan Mangka Dg Bombong No. 29 karena terkendala BBM dan akses menuju TPA.
Andhika mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait tumpukan sampah.
“Laporan warga sudah ada beberapa. Tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa,” keluhnya.
Wartawan: Musa, Editor: Musa Khan













